halaman utama

Rabu, 14 Desember 2011

tugas kewarganegaraan :)



qwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnm


Makalah Kewarganegaraan

DEVI GLORIANA

Date : 02 September 2011

XII.Administrasi Perkantoran






Materi satu
Sistem politik di indonesia dan sistem politik di berbagai negara J

         Sistem politik merupakan sistem interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang , merdeka sehingga dikenal ada beberapa sistem politik, diantaranya :
·        Sistem politik asepali , yaitu sistem politik yang tidak memiliki eksekutif , birokrasi , legislatif dan kepartaian .
·        Sistem politik presepali , sistem politik yang memiliki eksekutif , tetapi tidak memiliki birokrasi , legislatif dan suatu kepartaian .
·        Sistem politik ortosepali , sistem politik yang memiliki eksekutif dan birokrasi , tetapi tidak memiliki legislatif atau kepartaian .
·        Sistem politik heterosepali , sistem politik yang memiliki eksekutif , legislatif dan birokrasi tetapi tidak memiliki kepartaian .
·        Sistem politik matasepali , sistem politik yang memiliki organ dasar eksekutif , birokrasi dan sistem kepartaian .
·        Sistem politik suprasepali , sistem politik yang mempunyai eksekutif , birokrasi , legislatif , sistem kepartaian dan masih ditambah oleh negara negara lain.
               Sistem politik yang berlaku pada masa demokrasi liberal (1945 – 1959), dinamika politik
      
        Pada periode demokrasi liberal , yang belaku antara kurun waktu 1945 ,  sampai dengan 1959 , secara otomatis mewarnai sistem politik pada masa itu , dapat dibedakan aktifitas politik kenegaraan, sebagai berikut :

a.     Awal kemerdekaan proklamasi 17 agustus 1945 , presiden untuk sementara memegang jabatan , rangkap dan melantik (* KNIP *) komite nasional indonesia pusat.
b.     Untuk membatasi kekuasaan presiden yang terpusat , timbul usaha usaha untuk membangun corak “ parlementer “.
c.      1940 di berlakukan konstitusi RIS dengan menerapkan “parlementaria federalisme“.
d.     Pada tanggal 17 agustus 1950 RIS bubar kembali ke bentuk negara kesatuan.
e.     Tuntunan yang melebihi daya tampung atau kemempuan mesin politik yang ada sehingga menimbulkan krisis dan mengakibatkan politik pemerintah tidak stabil.
f.       Sulitnya membentuk suatu kesatuan antara elit politik yang mengakibatkan disintregasi bangsa.
g.     Gaya politik yang membedakan ideologi sehingga berakibatkan terhadap rakyat yang timbulnya ketegangan dan perpecahan dalam masyarakat.
h.     Model kepemimpinan yang membawa paradigma lama dengan pemikiran yang sangat sempit , seperti primordialisme , paternalis , rasisme , dan fanatisme.
i.        Perimbangan partisipasi politik dan kelembagaan .
               Dalam kurun waktu 1945 – 1959 partisipasi masa dikancah politik sangat tinggi , sehinga seakan-akan rakyat sudah sangat paham dengan hak dan kewajibannya , meskipun ada saja yang ikut-ikutan.




















Materi Dua
Sistem politik masa pelaksanaan tahun
1965 – 1988
( orde baru ) J

Ø Adanya tragedi pembunuhan 6 jendral angkatan darat 1 oktober 1965.
Ø Terjadinya krisis yang luar biasa sehinnga mendorong lahirnya 3 tuntunan rakyat (TRITURA)
Yang isinya               1)  Bubarkan PKI.
                                    2)  Bersihkan kabinet dwikora dan PKI.
                                    3)  Turunkan harga / perbaikan ekonomi.
Ø Lahirnya orde baru dengan memproritaskan pengembangan ekonomi.
Ø Lahirnya sistem politik demokrasi pancasila , sistem yang menyeimbangkan antara politik dengan konsensus

Landasan sistem demokrasi pancasila , adalah :

Ø Landasan idiil , yaitu pancasila
Ø Landasan struktural , yaitu UUD 1995
Ø Landasan operasional , yaitu UU partai politik , UU pemilu , dsb .
Prinsip dasar demokrasi pancasila , meliputi :
§  Kedaulatan rakyat.
§  Negara berdasarkan hukum.
§  Pemerintah yang bertanggung jawab.
§  Bentuk negara kesatuan republik.
§  Sistem perwakilan.
§  Sistem perwakilan presidensial.
§  Tidak mengenal adanya golongan oposisi.

Selain landasan dan prinsip , ada demokrasi pancasila yang
dikenal beberapa  aspek , yaitu :

v Aspek formal , yaitu proses pemilihan wakil wakil rakyat melalui pemilu.
v Aspek material , yaitu gambaran manusia serta menjamin manusia yang sesuai harkat dan martabat manusia , serta menjamin terwujudnya masyarakat indonesia yang adil dan makmur.
v Aspek nomonatif , yaitu seperangkat norma atau aturan yang dijadikan pedoman untuk mencapai tujuan negara dan harus dipatuhi.
v Aspek kejiwaan , yaitu semangat kebatinan sesuai dengan UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara dan pemimpin pemerintah.
v Aspek organisasi , yaitu semua bentuk organisasi yang dapat dijadikan wadah untuk tercapainya tujuan yang hendak di capai harus benar benar sesuai dan cocok .
v Aspek optatif , yaitu tujuan yang ingin dicapai seperti negara hukum , negara yang masyarakatnya sejahtera , dan terwujudnya negara yang berbudaya .


Materi tiga J
     Berbagai sistem politik di negara negara lain

Terdapat macam macam sistem politik yang dilaksanakan di berbagai
negara antara lain , sebagai berikut :

o   Absolutisme , yaitu sistem politik ini tidak memiliki batasan hukum , dengan ciri khas pemussatan kekuasaan , sistem ini di gunakan oleh seorang diaktator . bentuk kekuasaan ini dikontrol oleh kelompok sosial yang ketat , tidak ada partai pesaing .
o   Anarkisme , kelompok ini menentang adanya pemerintahan yang akan membatasi kebebasan individu , satu satunya batasan bagi individu yang bebas dalam mengespresikan dirinya yakni dengan kebebasan tersebut tidak boleh menyakiti sesama .
o   Koalisi , yaitu sistem politik kombinasi , di temukan di negara negara multipartai yang menghendaki adanya satu partai yang tidak cukup kuat dalam memenangkan pemilu . Pemerintah yang terbrntuk biasannya mendistribusikanpos pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.

                Sistem politik otokrasi tradisional , yang memiliki ciri ciri sebagai berikut :

o   Kurang menekankan pada persamaan , tetapi menekankan pada sertifikasi ekonomi.
o   Kebutuhan moril dan nilai nilai moril lebih menonjol daripada kebutuhan material
o   Lebih menekankan kepada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan daripada individualisme.
o   Sistem politik totaliter , memiliki ciri ciri sebagai berikut .
o   Sangat menekankan konsensus total dan konflik total dengan musuhnya , baik dari dalam negeri walaupun di luar negeri
o   Untuk mencapai konsensus total dilakukan indoktrinasi ideologi dan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam.


Sistem politik komunis , memiliki ciri ciri sebagai berikut :

*  Terpeliharanya keseimbangan antara konflik dan konsensus.
*  Terdapat perbedaan pendapat , persaingan dan pertentangan antara individu , kelompok dengan kelompok dengan kelompok , kelompok dengan pemerintahan , bahkan sampai lembaga pemerintahan.
*  Hanya konflik yang tidak menghancurkan sistem boleh ditolelir.
*  Demokrasi , yaitu sistem politik yang kebijakannya memalui otoritas tertinggi pada rakyat , dan perwakilan dapat dilakukan oleh pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referundum .
*  Persemakmuran , pada sistem ini terdiri atas rakyat pada komunitas yang terorganisir secara politis dan bersifat independent ataupun semi independent , pemerintahan ini terbuka atas persetujuan rakyat .
*  Monarki , sistem politik ini seorang dari satu keturunan sebagai kepala negara seumur hidup dan absolut , penguasa disini terkenal dengan sebutan raja , yaitu kaisar atau sultan





Materi empat J
Peran serta dalam sistem
Politik  J

Peran serta masyarakat dalam sistem politik dapat di kelompokan menjadi dua bentuk , yaitu :

A . Partisipasi aktif masyarakat dalam sistem politik antara lain :

-         Mengajukan usul mengenai kebijakan umum
-         Mengajukan alternatif kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan pemerintah.
-         Membayar pajak
-         Memilih wakil wakil rakyat dengan kegiatan pemilu
-         Memberikan kritik terhadap perbaikan kinerja pemerintahan.

B. Bentuk partisipasi pasif masyarakat dalam sistem politik antara lain :

        -     Melaksanakan semua peraturan pemerintah.
        -     Menerima semua kebijakan pemerintah.
        -     Melaksanakan setiap keputusan  pemerintah.

Partisi politik menurut Gebriell A . Al mond dapat di bedakan menjadi dua yaitu :
Konvesional
Non konvesional
-          Pemberian suara pada pemilu
-          Bergabung dalam kelompok kepentingan
-          Kegiatan kampanye
-          Diskusi kelompok , komunikasi individu dengan pejabat politik atau pejabat administrasi pemerintah .
-          Pengajuan petisi .
-          Konfrontasi
-          Demonstansi
-          Mogok kerja
-          Pawai
-          Makar
-          Revolusi , dan
-          Perang gelirya



Materi lima J
Sosialisasi budaya politik
       Sosialisasi budaya politik merupakan salah atu dari rangkaian fungsi fungsi input , sistem politik berlaku di negara negara manapun juga , baik yang menganut sistem politik demokratis , otoriter , diktator , maupun sebagainya , sosialisasi politik juga merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat .
              Keberlangsungan sosialisasi politik , sangat ditentukan oleh lingkungan sosial . ekonomi dan kebudayaan dimanapun seseorang/individu berada, Selain itu , juga ditentukan oleh interaksi atau pengalaman pengalaman serta kepribadian seseorang , Sosialisasi politik merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi antara kepribadian individu dengan pengalaman pengalaman politik yang relevan , yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya .
            Jadi , sosialisasi politik adalah proses dimana individu individu dapat memperoleh pengetahuan , nilai nilai , dan sikap sikap terhadap sistem politik masyarakatnya , sosialisasi itu juga merupakan suatu proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan dan reaksi reaksinya terhdap gejala gejala politik yang sudah mempengaruhi seluruh masyarakatnya.
Proses sosialisasi politik
Perkembangan sosialisasi politik diawali pada masa kanak kanak atau remaja .
Easton dan dennis mengungkapkan bahwa terdapat empat tahap dalam proses sosialisasi politik dari kanak kanak , yaitu sebagai berikut :
·        pengenalan otoritas melalui individu tertentu , seperti orang tua anak , presiden , dan polisi .
·        perkembangan perbedaaan antara otoritas internal dan eksternal , yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah .
·        pengenalan mengenai instituisi politik yang profesional , seperti kongres mahkamah agung  pemungutan votting .

Fungsi sosialisasi politik :
A.Melatih setiap individu
B.Memelihara sistem politik
Cara kegiatan sosialisasi politik;
A. Imitasi
B. Instruksi
C. Motivasi

Materi enam J
Strategi pemberdayaan
masyarakat madani
Masyarakat madani dan negara bergantung mana yang dianggap primer , dan mana yang dianggap sekunder , sepertinya menurut pendapat tersebut , hak berserikat merupakan prinsip dalam kehidupan bermasyarakat. Kelompok kelompok masyarakat tercipta tiada lain untuk menjadi integrasi dalam membangun masyarakat yang adil , terbuka dan demokratis dengan landasan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa .
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yang mengedepankan semanggat demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam masyarakat mandani juga harus bekerjasama membangun ikatan sosial , jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat nonindependensi terhadap negara , Masyarakat
Madani juga tidak hanya berperilaku sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban , melainkan juga harus menghormati equal right , memperlakukan warga sebagai pemegang hak kebebasan yang sama .
Disinilah kemudian , masyarakat madani menjadi alternatif pemecahaan , dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan kebijakan pemerintahan yang pada akhirnya akan terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu menrealisasikan dan mampu menegakan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak asasi manusia , masyarakat madani dipercaya sebagai alternatif yang tepat bagi demokratisasi terutama di negara yang demokrasinya mengalami ganjalan akibat kuatnya hegemoni negara , masyarakat madani juga dipakai sebagai cara pandang untuk memahami universalitas fenomena demokrasi di berbagai negara .

Proses menuju masyarakat madani
Proses menuju masyarakat madani itu tidak mudah karena memerlukan beberapa syarat pendukungnya , oleh karna itu , dibutuhkan prasyarat menuju masyarakat madani yang bebas dari pengaruh negara , prasyarat tersbut , antara lain sebagai berikut :
·        sumberdaya manusia yang dimiliki mempunyai kualitas tinggi serta memadai .
·        mempunyai kemempuan dalam memenuhi kebutuhan sendiri
·        sumber sumber pembiayaan dalam negeri semakin mandiri dan mantap tidak tergantung pada hutang luar negerki
·        memiliki kemampuan ekonomi , sistem politik , sosial budaya , dan pertahanan keamanan yang dinamis , tangguh , serta berwawasan global .

Organisasi organisasi sosial tidak berperan penting dalam membentuk masyarakat yang kuat.Masyarakat yang mandiri secara ekonomi , politik dan sosial serta memiliki kesadaran , yang tinggi akan persoalan sosial , serta memiliki kesadaran yang tinggi , akan persoalan sosial dan turut aktif dengan aktifitas sosial , Oleh karena itu ,diperlukan kesadaran sosial yang tinggi di kalangan masyarakat ,yang turut aktif dalam berbagai kegiatan.




Materi tujuh J
Pemerintahan yang baik ( good governance )

*     Menurut World Bank ( dunia bank ) , good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi , pasar yang efisien , pencegahan korupsi , menjalankan disiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum , dan politik bagi tumbuhnya aktifitas swasta .
*     UNDP , Good governance adalah suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara pemerintahan swasta , dan masyarakat .
*     Peraturan pemerintah no.101 tahun 2000
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang menerapkan dan mengembangkan prinsip prinsip profesionalitas , akuntabilitas , transparansi , pelayanan prima , demokrasi efesiensi , supremasi hukum , dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Pemerintahan yang baik akan dicapai apabila pemerintah dalam melakukan tugasnya berdasarkan pada asas legalitas , serta dalam membuat suatu ketetapan yang tidak bertentangan dengan undang undang yang ada diatasnya , hieraksi perundangundangan , pemerintahan yang baik dan bersih haruslah dibangun secara sistematis dengan terus menerus .
Salah seorang tokoh menjelaskan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berkaitan dengan tata penyelengaraan pemerintahan yang baik serta dengan penyelenggaraan yang baik pula , serta berkaitan dengan pelaksanaan fungsi administrasi negara . berbagai ungkapan teoretik sering diletakkan pada bentuk dan isi penyelengaraan yang baik , seperti , accountable , contollabel , transparency , limitable , dsb .
Jika bagi rakyat pemerintahan yang baik adalah  pemerintahan yang melakukan berbagai , kemudahan , kepastian , dan bersih dalam menyediakan layanan perlindungan , dari berbagai tindakan sewenang wenang baik atas , hak ataupun harta bendanya .
Untuk mencapai tujuan tersebut harus diikuti dengan langkah langkah praktis dan rasional yang memungkinkan sistem pemerintah berjalan dengan lancar secara praktis dan efisiensi , yaitu :
Þ                    Penataan peran dan kelembagaan pemerintah dengan sasaran terwujudnya organisasi pemerintahan yang ramping , efektif dan efisien , yang dapat mendukung, peran serta masyarakat dalam dunia usaha , dalam pembangunan yang mempunyai daya saing tinggi , maupun di tingkat nasional ataupun global .
Þ                    Pengaturan tata laksana dalam sasaran terbentuknya mekanisme , prosedur hubungan , metode , dan tata kerja aparatur negara yang tertib dan efesien .
Þ                    Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan sasaran hadirnya PNS yang profesional , netral dan dapat mempertanggungjawabkan , keputusan serta tindakannya .
Þ                    Pemberantasan KKN dengan sasaran tampilnya aparatur negara , yang bebas
    KKN dan kinerja instansi , pemerintah yang akuntabel J
     


Sistem hukum dan peradilan internasional .
     Hukum Internasional
·         Negara
·         Tahta suci
·         Palang merah indonesia
·         Organisasi internasional
·         Individu
·         Pemberontakan dan pihak dlm sengketa
Hukum
Privat
internasional
Hukum
Publik
internasional
Konsep dasar
  Mahkamah
internasional
 Sengketa internasional
formal
material
 sumber
*teritorial
*kebangsaan
*kepentinga
   umum
  asas
subjek
PETA KONSEP



PENGERTIAN HUKUM INTERNASIONAL,
Dalam menjalin hubungan internasional setiap negara dibatasi oleh hukum yang mengatur kepentingan suatu negara dengan negara lain , hukum tersebut adalah hukum internasional  hukum internasional dapat dibedakan menjadi dua , yaitu hukum publik internasional , hukum privat internasional .

Menurut mochtar kusumaatmadja , hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melewati batas batas negara , antara negara dan negara , negara dan subjek hukum lain bukan negara  , atau subjek hukum bukan negara yang satu dengan negara yang laiinnya

Hukum internasional adalah sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur prinsip prinsip atau aturan aturan yang harus dipenuhi oleh negara negara yang saling berhubungan satu sama lain .

Hubungan internasional memerlukan aturan hukum yang bersifat internasional pula , dalam hal ini sistem internasional , bertujuan untuk mengatur masalah bersama yang pentiung dalam hubungan diantara subjek subjek hukum internasional

Hubungan internasional saat ini di hantui oleh rasa ketakutan , terhadap meningkatnya hasil terorisme , negara negara di dunia , terutama anggota PBB , ( Perserikatan Bangsa Bangsa ) , perlu menahan diri untuk tidak mengorganisasi , menganjurkan , membantu , mengambil inisiatif , atau berperang melawan aksi aksi terorisme .

Hukum intrnasional tidak hanya mengatur hal hal yang telah disebutkan diatas saja , tetapi juga mengatur hubungan antar negara , hubungan diplomatik , ketentuan mengenai batas batas negara dilaut , darat , udara ,  serta produser aturan perdagangan internasional .

Asas hukum internasional .
Asas ini didasarkan oleh aturan kekuasaan negara dan wilayahnya .
Menurut asas ini negara melaksanakan hukum bagi semua barang yang ada di wilayahnya ,
Jadi, terhadap semua barang yang berada di lingkungan negara tersebut.
Asas Kebangsaan
Asas ini di dasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya , menurut asas ini setiap warga negara , dimanapun ia berada , tetap dapat mematuhi pearturan hukum dari negaranya ,  Asas ini mengandung asas berkekuatan ekstrateritorial
Asas kepentingan umum
Asas ini didasarkan oleh , wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan , dalam kehidupan bermasyarakat .
Menurut asas ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa , jadi hukum tidak terkain dalam batas batas wilayah suatu negara .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar